Sumba terkenal dengan keindahan alamnya. Mulai dari Pantai Walakiri dengan pohon-pohon mangrovenya. Sampai dengan megahnya bukit Wairinding dengan hamparan savana yang berubah warna mengikuti musim. Perpaduan lanskap alam yang menakjubkan, tradisi yang masih terjaga, dan keramahan masyarakat lokal menjadikan Sumba sebagai salah satu permata wisata Indonesia.
![]() |
| Image source WALHI |
Meskipun Indonesia telah menghapus perbudakan sejak lama, dan konstitusi menjamin bahwa setiap orang lahir dengan hak serta kebebasan yang sama, jejak sistem perbudakan tradisional masih ditemukan di sebagian komunitas adat di Sumba Timur. Praktik ini berkaitan dengan sistem pelapisan sosial yang telah diwariskan secara turun-temurun, di mana golongan bangsawan secara historis memiliki hubungan ketergantungan dengan kelompok lapisan sosial paling bawah.
Tidak hanya masyarakat Indonesia, media asing asal Perancis, Agens-France Presse atau yang biasa disebut AFP menyoroti budaya yang berlaku di sebagian wilayah Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, sistem sosial peninggalan masa lalu yang menyerupai praktik perbudakan masih menyisakan jejak hingga hari ini.
Jauh sebelum Indonesia berdiri, masyarakat Sumba mengenal sistem pelapisan sosial yang diwariskan turun-temurun.
Dalam beberapa komunitas adat dikenal kelompok bangsawan yang sering disebut Maramba, kemudian maramba atau kelompok masyarakat merdeka, dan kelompok Ata, yang secara historis berarti hamba atau pelayan. Atau juga bisa disebut sebagai budak.
Pada masa kerajaan-kerajaan lokal, keberadaan Ata memiliki fungsi ekonomi sekaligus simbol status. Mereka mengerjakan ladang, merawat ternak, membangun rumah adat, hingga melayani kebutuhan keluarga bangsawan.
Status tersebut tidak selalu muncul karena seseorang dijual. Ada yang menjadi hamba akibat kalah perang antarsuku. Ada pula yang masuk ke dalam sistem tersebut karena utang, hukuman adat, atau diwariskan dari generasi sebelumnya.
Akibatnya, status sosial seseorang dapat melekat sejak lahir, bahkan ketika ia sendiri tidak pernah memilihnya.
Praktik ini masih berada di area abu-abu. Sebagian para maramba memperlakukan ata dengan baik, mereka tetap bisa membuat keputusan akan sesuatu. Bahkan berdiskusi dengan tuannya tentang masalah hidupnya. Namun sebagian lainnya, tidak seperti itu.
Secara hukum Indonesia, perbudakan tidak memiliki dasar hukum sama sekali dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
Namun sejumlah aktivis, akademisi, hingga Komnas Perempuan menyatakan bahwa di beberapa wilayah Sumba Timur masih ditemukan relasi sosial yang menyerupai sistem perbudakan turun-temurun.
Dalam praktiknya, sebagian orang yang berasal dari kelompok Ata tetap bekerja untuk keluarga Maramba tanpa posisi tawar yang setara. Ada yang merasa wajib mengabdi sepanjang hidup karena ikatan adat dan tekanan sosial.
Beberapa kesaksian juga menyebut adanya anggapan bahwa status tersebut diwariskan kepada anak-anak mereka. Karena telah berlangsung selama ratusan tahun, banyak orang tumbuh menganggap kondisi tersebut sebagai sesuatu yang "normal", meskipun bertentangan dengan prinsip kesetaraan modern.
Namun penting dipahami, kondisi ini tidak mewakili seluruh masyarakat Sumba.
Banyak tokoh adat, pemuka agama, pemerintah daerah, dan masyarakat lokal yang justru aktif menolak praktik-praktik yang merendahkan martabat manusia.
Sebagian pihak menyebut bahwa praktik-praktik tersebut hanyalah bagian dari adat yang sudah mengalami perubahan.
Sementara kelompok pegiat hak asasi manusia menilai bahwa ketika seseorang kehilangan kebebasan memilih, dipaksa tunduk karena status kelahirannya, atau diperlakukan sebagai milik keluarga lain, maka hal itu sudah masuk dalam kategori pelanggaran hak asasi manusia.
Perdebatan serupa juga muncul dalam isu "kawin tangkap" yang pernah menjadi sorotan nasional.
Pemerintah, Komnas Perempuan, dan berbagai tokoh adat menegaskan bahwa tindakan penculikan atau pemaksaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan tradisi.
Bahkan pemerintah bersama berbagai pihak telah membangun kerja sama untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak di wilayah Sumba.
Hal ini menunjukkan bahwa budaya bukanlah sesuatu yang tidak bisa berubah.
Tradisi yang melukai manusia dapat dievaluasi tanpa harus menghilangkan identitas budaya itu sendiri.
Sumba adalah pulau yang kaya akan budaya, rumah adat megah, tenun ikat yang mendunia, dan tradisi yang sangat dihormati.
Namun di balik keindahan itu, terdapat bab sejarah yang masih menyisakan pekerjaan rumah.
Pertanyaan yang kini dihadapi bukan lagi apakah sistem tersebut pernah ada.
Melainkan, bagaimana memastikan bahwa setiap anak yang lahir di Sumba—apa pun latar belakang keluarganya—memiliki hak yang sama untuk menentukan masa depannya sendiri.

0 Comments